Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022 akan segera digelar.

Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Demikian poin informasi yang disampaikan pada halaman menpan.go.id (27/10). Kabar terbaru ini tentunya memastikan akan dilakukannya rekrutmen PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes) selain tenaga guru pada tahun 2022 ini. Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 juga telah dilaksanakan hari ini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (27/10).

Terkait jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022. Saat ini masih proses input data rincian penetapan kebutuhan/ formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN dengan tenggat waktu proses ini paling lama 28 Oktober 2022 sehingga diharapkan  mulai tanggal 31 oktober 2022 sudah bisa dilakukan proses pengumumam lowongan.

Untuk prioritas penerimaan PPPK tenaga kesehatan seperti ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di prioritaskan pada dua kategori yaitu pertama untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yang kedua untuk Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Seperti tahun sebelumnya, sistem seleski penerimaan PPPK tahun 2022 akan tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem CAT dilakukan pada tahapan Seleksi Kompetensi yang terdiri dari dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Tes CAT PPPK Tenaga Kesehatan akan menggunakan dukungan sarana prasarana yang disediakan Kemenkes.

Program Khusus Latihan CAT CPNS, Sekolah Kedinasan, PPPK, Polri & BUMN, Lengkap Soal Jawab dan Pembahasan, Biaya Terjangkau, >>AKSES DISINI<<