Bagi Anda yang sedang bersiap menghadapi seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat, pemahaman mendalam mengenai materi dan mekanisme ujian adalah kunci utama meraih kelulusan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 163/HUK/2026, proses penyaringan calon guru tidak hanya bertumpu pada tes akademik dasar, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap potensi psikologis, kesehatan mental, hingga pemahaman keagamaan.
Artikel ini membedah secara mendalam khusus untuk Bagian Seleksi Kompetensi (CAT BKN) dan Bagian Seleksi Kompetensi Tambahan agar persiapan Anda lebih terarah.
1. Seleksi Kompetensi Utama (CAT BKN) – Bobot 50%
Tahap awal ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada tahap ini, peserta diuji melalui 4 komponen sub-tes:
-
Seleksi Kompetensi Teknis: Mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap spesifik terkait Jabatan Fungsional Guru Agama (mencakup materi keagamaan, metodologi pedagogik, dan kurikulum pembelajaran).
-
Seleksi Kompetensi Manajerial: Mengukur komitmen, integritas, kemampuan berorganisasi, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.
-
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: Mengukur kepekaan sosial, toleransi, dan pemahaman terkait kemajemukan agama, suku, serta budaya dalam konteks mempererat persatuan bangsa.
-
Wawancara Berbasis CAT: Penilaian berbasis sistem komputer untuk mengukur integritas, moralitas, kejujuran, dan etika profesional sebagai ASN.
Tips Persiapan CAT BKN: Karena porsi CAT BKN menentukan apakah Anda berhak melaju ke tahap berikutnya (maksimal 2 kali kuota formasi), membiasakan diri latihan soal dengan batasan waktu sangatlah krusial. Anda dapat memanfaatkan fitur simulasi ujian real-time di latihancat.com untuk menguji tingkat kesiapan Anda.
2. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) – Bobot 50%
Peserta yang berhasil masuk dalam pemeringkatan CAT BKN akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Tahapan ini bersifat menggugurkan dan dilaksanakan secara langsung oleh Kementerian Sosial bersama Kementerian Agama.
Rangkaian SKT terdiri dari dua tes utama:
A. Psikotes (Sub-Bobot 40%)
Psikotes bertujuan untuk menilai potensi kecerdasan, sikap kerja, serta kepribadian calon guru di lingkungan Sekolah Rakyat:
-
Pengujian Potensi & Sikap Kerja: Mencakup taraf kecerdasan, penalaran, pemecahan masalah, adaptabilitas, empati, kemampuan kepemimpinan, produktivitas, motivasi, dan daya tahan terhadap stres. (Dinilai menggunakan skala 1 s.d. 5).
-
Skrining Kesehatan Mental: Peserta dikategorikan ke dalam Mentality Healthy (tidak terindikasi masalah kesehatan mental), At Risk (berisiko gangguan sementara), atau Poor Mental Health.
-
Syarat Kelulusan Psikotes: Peserta wajib mendapatkan rekomendasi potensi minimal kategori “Dipertimbangkan” (skor 64,00–79,99) dan status kesehatan mental wajib Mentality Healthy.
B. Tes Wawancara (Sub-Bobot 10%)
Tes wawancara mendalam dilakukan oleh Kemensos bersama teknis Kemenag untuk menguji:
-
Empati & Kepekaan Sosial: Kepedulian dan kepekaan dalam membangun hubungan harmonis tanpa diskriminasi.
-
Perspektif Murid (Recognizing Children Perspective): Kemampuan memahami sudut pandang dan kebutuhan belajar murid.
-
Manajemen Kasus: Ketangkasan mengidentifikasi, mengoordinasikan, dan menyelesaikan masalah yang dihadapi murid.
-
Pemahaman Keagamaan & Komitmen Kebangsaan: Menilai komitmen terhadap Pancasila/UUD 1945/NKRI, sikap toleransi, anti-kekerasan, serta sikap menghormati tradisi lokal tanpa menghilangkan nilai pokok agama.
-
Kemampuan Membaca Kitab Suci:
-
Agama Islam: Wajib membaca Al-Qur’an secara tartil/lancar (sesuai kaidah ilmu tajwid) dan menguasai teknik pengajarannya. (Syarat lulus: Skala nilai minimal “Memenuhi Kriteria” dan kemampuan membaca Al-Qur’an berada di kategori tinggi).
-
Agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, & Khonghucu: Mampu membaca, menghayati, melafalkan ayat/kitab suci/sloka/paritta dengan artikulasi yang tepat serta menjelaskan makna dasar agamanya.
-
Pembobotan & Nilai Akhir Kelulusan PPPK Guru Agama
Perhitungan nilai kelulusan akhir peserta ditentukan berdasarkan skema pengintegrasian nilai resmi berikut:
-
Seleksi CAT BKN: 50%
-
Psikotes: 40%
-
Tes Wawancara: 10%
Maksimalkan Persiapan Ujian Anda di latihancat.com
Menghadapi persaingan seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat membutuhkan kesiapan mental dan penguasaan materi yang matang. Untuk memaksimalkan peluang lulus pada tahap CAT BKN (Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, & Wawancara), manfaatkan sarana latihan dan tryout online di latihancat.com:
-
Bank Soal Sesuai Standar BKN: Kumpulan soal latihan Kompetensi Teknis Guru Agama dan Pedoman Manajerial terlengkap.
-
Simulasi Ujian Berbasis Waktu: Membiasakan diri Anda mengelola manajemen waktu ujian secara real-time.
-
Evaluasi Skor & Kunci Pembahasan: Membantu menganalisis kelemahan materi agar belajar menjadi lebih efektif.
Persiapkan diri Anda mulai dari sekarang dan raih impian menjadi bagian dari Guru Agama Sekolah Rakyat bersama latihancat.com!